Kamis, 18 Oktober 2012

Pengertian Koperasi

Pengertian Koperasi

Pengertian koperasi secara sederhana berawal dari kata ”co” yang berarti bersama dan ”operation” (Koperasi operasi) artinya bekerja. Jadi pengertian koperasi adalah kerja sama. Sedangkan pengertian umum koperasi adalah : suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi yang berasaskan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota.

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional. Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas, dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsip-prinsip koperasi dan kaidah-kaidah ekonomi

Konsep Koperasi Barat
 
Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah :
  • Promosi kegiatan ekonomi anggota.
  • Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirauasahawan dan keja sama antar koperasi secara horizontal dan vertikal.

Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut :
  • Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
  • Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi.
  • Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil

konsep koperasi sosialis

konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian dari suatu tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik, serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan.

Konsep Koperasi Negara Berkembang

yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Campur tangan ini dimaksudkan karena masyarakat dengan kemampuan sumber daya manusia dan modalnya terbatas dibiarkan untuk berinisiatif sendiri membentuk koperasi, maka koperasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang. Sehingga, pengembangan koperasi di negara berkembang seperti di Indonesia dengan top down approach pada awal pembangunannya dapat diterima, sepanjang polanya selalu disesuaikan dengan perkembangan pembangunan di negara tersebut. Penerapan pola top down harus diubah secara bertahap menjadi bottom up approach. Hal ini dimaksudkan agar rasa memiliki terhadap koperasi oleh anggota semakin tumbuh, sehingga para anggotanya akan secara sukarela berpartisipasi aktif. Apabila hal seperti tersebut dapat dikembangkan, maka koperasi yang benar-benar mengakar dari bawah akan tercipta, tumbuh, dan berkembang.
Adanya campur tangan pemerintah Indonesia dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif, sedangkan koperasi di negara berkembang seperti Indonesia, tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya
Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi


Perbedaan ideology suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan system perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya, setiap system perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideology bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai system perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.


Aliran Koperasi
Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh pelbagai negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungnnya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran.

· Aliran Yardstick
· Aliran Sosialis
· Aliran Persemakmuran (Commonwealth)


Aliran Yardstick
Aliran ini pada umumnya dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut system perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh system kapitalisme. Walaupun demikian, aliran ini menyadari bahwa organisasi koperasi sebenarnya kurang berperan penting dalam masyarakat, khususnya dalam system dan struktur perekonomiannya. Pengaruh aliran ini cukup kuat, terutama di negara-negara barat dimana industri berkembnag dengan pesat dibawah system kapitalisme.


Aliran Sosialis
Menurut aliran ini koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.


Aliran persemakmuran
Aliran persemakmuran (Comminwealth) memandang koperasi sebagai alat yang efisieen dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.

  Sejarah koperasi seringkali tidak banyak kita pahami. Hari ini 12 juli kita kembali memperingati hari Koperasi , yah hari raya bagi koperasi dan kesempatan untuk kembali diinggat. Tetapi taukah anda bahwa hari koperasi yang kita peringati setiap tanggal 12 juli sejatinya lebih tepat disebut sebagai hari DEKOPIN ?Pada posting tentang sejarah koperasi saya sampaikan bahwa pada tanggal 12 Juli 1947 pergerakan Koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. hasilnya adalah
a. Mendirikan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya.
b. Mengajukan berdirinya “Koperasi Desa” dalam rangka mengatur perekonomian pedesaan.
c. Menetapkan tanggal 12 Juli sebagai hari koperasi.
Bulan Juli 1953 diadakan kongres koperasi ke II di Bandung keputusannya.
d. Mengangkat Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.

PELUKAN TERAKHIR UNTUKNYA

PELUKAN TERAKHIR UNTUKNYA


Menyesal. Munkin itu yang bisa ku rasakan saat ini, Dulu di saat kau di sampingku dan mencintai ku tulus, aku seakan menyia”kanmu. Sering ku ucapkan kata pisah tanpa menyadari dampak yang akan ku rasakan. ku tahu begitu sakit kau saat itu, kau yang sudah berusaha menjadi yang terbaik untuk ku tanpa peduli kau harus menjadi orang lain saat itu,tapi kau tetap berusaha menjadi yang terbaik untuk ku. begitu egois aku saat itu, ku hanya perdulikan keinginanku tanpa menyadari persaanmu, perasaan sakit yang tak pernah kau rasakan dan rasa jenuh yang tak kau hiraukan, hanya untuk membuatku tersenyum bahagia. Kau relakan apaun untukku, kaukorbankan apapun yang kau punya demi kebahagiaanku..Bahkan kau rela di jauhi teman”mu asal kau tetap bersama ku. Begitu banyak hal yang kita lewati berdua, susah maupun senang kita lalu bersama, kau yang berusaha meyakinkan orangtuamu agar merestui hubungan kita, walau kau tahu resiko yang akan terjadi bila kita nekat tetap bersama, Tapi kau tak perdulikan hal itu.
Banyak janji yang telah kita ucapkan bersama, banyak rencana yang telah kita ambil bayak pula yang telah kita korbankan, kau yang menerima segala kekuranganku tanpa perduli apa kata orang, begitu juga aku yang mencintaimu tanpa perduli perbedaan keyakinan yang tak memungkinkan kita tuk bersama, tak pernah terlintas dalam pikiranku untuk berpisah dengan mu, tak pernah terpikir  juga olehku akan kehilanganmu, Karna ku telah berjanji akan setia smpai akhir hayatku.

Ingatkah kau saat pertama kali ku ucapkan cinta padamu, saat pertama kali ku genggam tangan mu dan kau mengucapkan kata sayang padaku. Begitu indah, begitu bahagia aku saat itu. Orang yang selama ini aku cinta, ternyata mencintaiku juga.Begitu indah dan berarti dirimu hingga tak ada yang bisa menggatikanmu dihatiku.
 Hari demi hari kita lalui, kau yang selalu menghujaniku dengan ucapan indah, mebuat hidupku semakin berwarna. Kemesraan yang tak kunjung pudar membuatku bersemangat untuk menjalani aktifitas bersamamu.Ku tak ingin semua berlalu dan dan berkhir seperti pagi yang berganti malam.Aku yang selalu ingin menjadi bulan yang selalu setia menerangimu setiap malam. Beribu kata mesra ku tujukan padamu, perhatian yang tak kunjung henti ku tujukan padamu.
Tiga bulan sudah kita lalui bersama, semua masalah bisa kita lewati dengan mudah kau yang mencintaiku begitu pula aku yang sangat mencintaimu, hari demi hari kita lewati bersama hingga kau mulai tertutup padaku, kau yang selalu menyembunyikan sesuatu dariku.Dan kau menyembunyikan hubungan kita pada semua orang, hingga pertengkarn demi pertengkaranpun timbul dengan kebohongan”mu yang mulai terungkap, aku yang begitu tulus mencintaimu dan kau pun tahu itu tega kau bohongi.Kau langgar janji” yang telah kita iklarkan bersama, hinga mebuatku mulai ragu ketulusan cintamu.Kau yang dulu begitu pengertian dan terbuka padaku kini berubah.
Terus ku cari tahu sebab kenapa kau bisa berubah, perasaan bingung dan galau mulai ku rasakan. Entah mengapa saat ku hubungimu, adikmu mengatakan satu nama yang mengejutkanku, begitu juga hal yang yang ku dengar sangat membuatku sakit. Seseorang yang selama ini ku cintai, ternyata ada yang mencintai lagi selain aku, dan lebih menyakitkan lagi kau memberi harapan seakan kau akan membalas cintanya, Sungguh Ironis.
Dengan beribu alasan kau menjelaskannya padaku penuh penyesalan, kau atas nama kan cinta suci yang dulu kita miliki, kau ucapkan pula ribuan janji untuk tak mengulanginya lagi. Dan kau berjanji akan mempublikasikan hubungan kita di depan semua teman”mu termasuk dia. Tapi sakit yang telah kau torehkan sulit di sembuhkan. Tapi semua bisa kita lewati tanpa masalah, walaupun rasa sakit ini belum sepenuhnya hilang tapi aku coba percaya akan cinta dan ketulusanmu padaku.
Waktupun terus bergulir, masalah demi masalah mulai menerpa hubungan ini. Rasa sakit yang kau beri saat itu tak kunjung juga hilang, keharmonisan yang dulu salau mewarnai hubungan ini pun mulai berkurang, kami lebih sering bertengkar hanya karna masalah yang tak seharusnya di permasalahkan. Hingga di bulan ke limapun hubungan kami mengalami pasang surut, masalah silih berganti datang, pertengkaran yang terjadi sering kali memaksa  kami mengeluarkan kata” kasar bahkan kata” perpisahaan, buah dari emosi sesaat yang tak memikirkan dampaknya.
Entah mengapa walau sering terucap kata” kasar dan perpisahaan, selalu berakhir dengan kata maaf dan penyesalan dalam benak kami. Semua terjadi beulang ulang, hingga di bulan ke tujuh kami berpacaran. Pernah di suatu hari kami pergi ke suatu tempat, di tempat itu lah kami berjanji untuk tidak bertengkar lagi karna alas an hubungan yang semakin renggang di antara kami.
Akupun sadar, begitu banyak dosa yang ku lakukan padamu,, ku sadar begitu dalam ku menyakiti persaanmu. Kata” kasar yang tak seharusnyaku ku tujukan pada orang yang ku cintai, tapi ku lakukan, kata perpisahan yang tak harus ku ucapkan, aku telah melanggar janjiku sendri, janji yang ku buat dengan setulus hati.
Kamipun mulai hubungan kami yang baru dengan kemesraan yang selalu terjalin setiap waktu. Tapi entah kenapa masalh terbesar kamipun datang, orang tua kami mengetahui hubungan kami yang semakin jauh. Orang tua kamipun terus mencoba memisahkan kami dengan tidak memberi ruang waktu untuk kami bertemu dn melepas rindu,. Kamipun terus di pisahkan dengan alasan keyakinan kami yang berbeda, yang menjadi dasar hubungan terlarang kami, menurut orang tua kami, akupun menyadari hal itu dan coba untuk mengerti, namun kuatnya cintaku pandamu tak memperdulikan hal itu. Kami pun coba utuk meyakinkan kedua orang tua kami untuk merestui hubungan yang sedang kami jalani saat ini, dengan alasan kami saling mencintai dan kami saling perduli.
Usaha kami pun berhasil, dan kedua orang tua kami pun memberi kami kesempatan untuk menjalani hubungan dengan baik. Kami pun jalani hubungan dengan penuh kemesraan dan keterbukaan pada kedua orang tua kami.
Tapi entah kenapa di saat tidak ada lagi penghalang di hubungan ini, kau tak hentinya manambah lembaran baru pertengkaran kita, kau mulai dekat dengan pria lain, seakan kau beri harapan baru padanya.Sungguh sulit ku mengerti apa yang ada di fikiranmu saat itu, kau mulai abaikan janji” kita kau mulai tak perdulikanku, seakan kau tak acuh.Ku pertanyakan keutuhan cintamu saat ini, kau tak lagi seperti seseorang yang ku cintai dulu.
Apa lagi disaat aku mengalami kecelakaan yang membuat ada cacat di jasmani ku dan kau tampak shock pada saat itu, awalnya aku bahagia kau tetap memperhatiakan ku tanpa melihat keadaan ku sekarang tapi itu hanya awalnya dan berakhir bencana.
Aku mengerti, mungkin kau jenuh dengan ku, mungkin kau butuh suasana baru dalam hidupmu. Aku juga tahu mungkin kau juga merasakan sakit atas apa yang ku lakukan dulu pada mu hingga kau berikan rasa sakit berulang kali padaku. Pertengkaran tak terelakan kau pun mencaci diriku, begitu juga aku yang menghujat dirmu. Hingga kata pisah benar” memisahkan kita, aku yang begitu mencintaimu hanya, bisa memberikan pelukan terakhir saat kita benar” berpisah.Tapi tak sedikitpun kau mau membalas pelukan ku.Hanya perasaan sakit yang ku rasa saat itu. Kau pergi dan acuhkanku, kau yang memilih dia tanpa perdulikan betapa hancurnya aku.
Setahun sudah waktu berlalu, sampai saat ini pun tak ada yang bisa gantikan posisimu di hatiku. begitu panjang perjalanan ku dalam kesendiriani, ku yang selalu memperhatikanmu walau kau sudah bukan milikiku lagidan ku yang selalu mencari tahu keadaanmu walau ku tahu ku tak berhak melakukannya. Ku bahagi saat melihat kau bahagia dengannya, ku buang jauh semua kesakitanku, ku yang tak perduli lagi betapa sakitnya hati ini melihat kau bermesraan denganya. Tapi tak apalah, semua pengorbanan yang ku berikan saat kita bersama mungkin tak cukup membuatmu bahagia. Apalah arti dri sebuah pengorbanan bila pada akhirnya kau memang tak bahagia, kini ku ku ikhlas bila memang kau memelih dia utuk jadi tambatan hatimu saat ini dan seterusnya. Tapi yang pasti doa ku akan tetep mengiringi langkahmu,  
Mungkin ini balasan atas apa yang telah ku lakukan padamu saat kita kita bersama, kini ku sadar dan mengerti arti sebuah mencintai dari ketulusan hati. Benar kata pepatah mengatakan, “Cinta Tak Harus Memiliki” begitu juga cintaku padamu, walau ku begitu mencintaimu namun takdir berkata lain, aku tak bisa memilikimu.Kini ku hanya berharap kau bisa bahagia bersamanya, ku ikhlas bila ini jalan yang di ridhoi Tuhan.
Terimaksih atas warna yang telah kau lukis dalam hidupku.

Minggu, 14 Oktober 2012

pengertian,sejarah,konsep,latar belakang koperasi

Makalah pengertian, sejarah, konsep, latar belakang koperasi

A. Pengertian Koperasi
Koperasi berasal dari bahasa inggris, co dan operation. Co berarti bersama sementara operation berarti usaha. Penggabungan kedua kata ini akan menghasilkan kata usaha bersama. Pengertian itu sesuai dengan definisi koperasi dalam undang – undang no. 25 tahun 1992 pasal 1 yang menyatakan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi yang melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

B. Sejarah Koperasi

1. Sejarah Lahirnya Koperasi
1. 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th. 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
2. 1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)”
3. 1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredich W. Raiffesen
4. 1808 -1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
5. 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.

2. Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
· 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco,”Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabai Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dan teman-temannya Mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya dan para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkraman pelepas uang.
· Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang pokok – pokok perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto. Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
· 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur Voor Volkscredetwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia
· 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
· 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya
· 1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (MUNASKOP I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
· 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang – Undang No. 14 th. 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis, dan Komunis) diterapkan di koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan MUASKOP II di Jakarta
· 1967, Pemerintah mengeluarkan Undang – Undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok – Pokok Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
· Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.

a. Masa Penjajahan

Di masa penjajahan Belanda, gerakan koperasi pertama di Indonesia lahir dari inisatif tokoh R. A. Wiriaatmadja pada tahun 1986. Wiriaatmadja, patih Purwokerto ( Banyumas ) ini berjasa menolong para pegawai, pedagang kecil dan petani dari hisapan lintah darat melalui koperasi.

 Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan Toko Koperasi. Pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia ( PBI ) di Surabaya. Partai Nasional Indonesia ( PNI ) di dalam kongresnya di Jakarta berusah menggelorakan semangat koperasi sehingga kongres ini sering juga disebut “ kongres koperasi ”.

Pergerakan koperasi selama penjajahan Belanda tidak dapat berjalan lancar. Untuk membatasi laju perkembangan koperasi, pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan koperasi Besluit 7 April No. 431 tahun 1915.

Berdasarkan peraturan ini rakyat tidak mungkin mendirikan koperasi karena :

1.      mendirikan koperasi harus mendapat izin dari gubernur jenderal

2.      fakta dibuat dengan perantaraan notaris dan dalam bahasa Belanda

3.      ongkos materai sebesar 50 golden

4.      hak tanah harus menurut hukum Eropa

5.      harus diumumkan di Javasche Courant yang biayanya juga tinggi

Peraturan ini mengakibatkan munculnya reaksi dari kaum pergerakan nasional dan para penganjurkoperasi. Oleh karena itu, pada tahun 1920 pemerintah Belanda membentuk “ Panitia Koperasi ” yang diketuai oleh J. H. Boeke. Panitia ini ditugasi untuk meneliti mengenai perlunya koperasi.

Pada tahun 1927 pemerintah mengeluarkan peraturan No. 91 yang lebih ringan dari perturan 1915. isi peraturan No. 91 antara lain :

1.      Fakta tidak perlu dengan perantaraan notaries, tetapi cukup didaftarkan pada Penasehat Urusan Kredit Rakyat dan Koperasi serta dapat ditulis dalam bahasa daerah

2.      ongkos materai 3 golden

3.      hak tanah dapat menurut hukum adat

4.      berlaku untuk orang Indonesia asli, yang mempunyai hak badan hukum secara adat

Dengan keluarnya peraturan ini, gerakan koperasi mulai tumbuh kembali. Pada tahun 1932, Partai Nasional Indonesia mengadakan kongres koperasi di Jakarta. Pada tahun 1933, pemerintah Belanda mengeluarkan lagi peraturan No. 108 sebagai pengganti peraturan yang dikeluarkan pada tahun 1915. Peraturan ini merupakan salinan dari peraturan koperasi Belanda tahun1925, sehingga tidak cocok dan sukar dilaksanakan oleh rakyat. Pada masa penjajahan Jepang, koperasi mengalami nasib yang lebih buruk. Kantor Pusat Jawatan Koperasi diganti oleh pemerintah Jepang menjadi Syomin Kumiai Cou Jomusyo dan Kantor Daerah diganti menjadi Syomin Kumiai Saodandyo. Kumiai yaitu koperasi model Jepang, mula-mula bertugas untuk mendistribusikan barang-barang kebutuhan rakyat. Hal ini hanya alat dari Jepang untuk mengumpulkan hasil bumi dan barang-barang kebutuhan untuk Jepang.

Masa Kemerdekaan
Pada awal kemerdekaan, koperasi berfungsi untuk mendistribusikan keperluan masyarakat sehari-hari di bawah Jawatan Koperasi, Kementerian Kemakmuran. Pada tahun 1946, berdasarkan hasil pendaftaran secara sukarela yang dilakukan Jawatan Koperasi terdapat sebanyak 2.500 buah koperasi. Koperasi pada saat itu dapat berkembang secara pesat.

Namun karena sistem pemerintahan yang berubah-ubah maka terjadi titik kehancuran koperasi Indonesia menjelang pemberontakan G30S / PKI. Partai-partai memenfaatkan koperasi untuk kepentingan partainya, bahkan ada yang menjadikan koperasi sebagai alat pemerasan rakyat untuk memperkaya diri sendiri, yang dapat merugikan koperasi sehingga masyarakat kehilangan kepercayaannya dan takut menjadi anggota koperasi.

Pembangunan baru dapat dilaksanakan setelah pemerintah berhasil menumpas pemberontakan G30S / PKI. Pemerintah bertekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.  Namun keadaannya sperti itu, pemerintah pada tahun 1947 berhasil melangsungkan Kongres Koperasi I di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :

1. mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI )

2. menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi

3. menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi

Akibat tekanan dari berbagai pihak misalnya Agresi Belanda, keputiuasab Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil putusan sebagai berikut :

1. Membentuk Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ) sebagai pengganti SOKRI

2. Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah

3. Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia

4. Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru

Hambatan-hambatan bagi pertumbuhan koperasi antara lain disebabkan oleh hal-hal berikut :

1. kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah

pengalaman masa lampau mengakibtakan masyarakat tetap merasa curiga terhadap koperasi

2. pengetahuan masyarakat mengenai koperasi masih sangat rendah


Untuk melaksanakan program perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan antara lain :

1. menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi

2. memperluas pendidikan dan penerangan koperasi

3. memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil

Organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi sangat perlu diperbaiki. Cara membantu mereka adalah mendirikan koperasi di kalangan  mereka. Dengan demikian pemerintah dapat menyalurkan bantuan berupa kredit melalui koperasi tersebut. Untuk menanamkan pengertian dan fungsi koperasi di kalangan masyarakat diadakan penerangan dan pendidikan kader-kader koperasi.


A. Konsep – Konsep Koperasi
Konsep koperasi dibagi menjadi tiga yaitu konsep koperasi barat, konsep koperasi sosialis dan konsep koperasi negara berkembang :

1. Konsep Koperasi Barat
Konsep Koperasi Barat merupakan organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan – kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Persamaan kepentingan tersebut bisa berasal dari perorangan atau kelompok. Kepentingan bersama suatu kelompok keluarga atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk masuk menjadi anggota koperasi. Jika dinyatakan secara negatif, maka koperasi dalam pengertian tersebut dapat dikatakan sebagai “organisasi bagi egoisme kelompok”.

2. Konsep Koperasi Sosialis
Konsep Koperasi Sosialis merupakan Koperasi yang direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut koperasi ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
Sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian dari suatu tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik, serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan. Peran penting lain koperasi ialah sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan sosial politik.

3. Konsep Koperasi Negara Berkembang
Koperasi Negara Berkembang adalah Koperasi yang sudah berkembang dengan cirinya tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
Campur tangan ini memang bisa dimaklumi karena bila masyarakat dengan kemampuan sumber daya manusia dan modalnya terbatas dibiarkan dengan inisiatif sendiri untuk membentuk koperasi, maka koperasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang. Sehingga, pengembangan koperasi di negara berkembang seperti di Indonesia dengan top down approach pada awal pembangunannya dapat diterima, sepanjang polanya selalu disesuaikan dengan perkembangan pembangunan di negara tersebut. Dengan kata lain, penerapan pola top down harus diubah secara bertahap menjadi bottom up approach. Hal ini dimaksudkan agar rasa memiliki (sense of belonging) terhadap koperasi oleh anggota semakin tumbuh, sehingga para anggotanya akan secara sukarela berpartisipasi aktif. Apabila hal seperti tersebut dapat dikembangkan, maka koperasi yang benar-benar mengakar dari bawah akan tercipta, tumbuh, dan berkembang.
Adanya campur tangan pemerintah Indonesia dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif, sedangkan koperasi di negara berkembang seperti Indonesia, tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya itu sendiri.

Prinsip – Prinsip Koperasi

Menurut UU No 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi yaitu:
Prinsip ke dalam :
a) keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
b) pengelolaan dilakukan secara demokratis
c) pembagian SHU secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing – masing anggota
d) pemberian balas jasa yang terbatas pada modal
e) kemandirian

Prinsip ke luar :
a) pendidikan perkoperasian
b) kerjasama antar koperasi

  1. Latar Belakang

Sejarah pertumbuhan koperasi di seluruh dunia disebabkan oleh tidak dapat dipecahkannya masalah kemiskinan atas dasar semangat individualisme. Koperasi lahir sebagai alat untuk memperbaiki kepincangan-kepincangan dan kelemahan-kelemahan dari perekonomian bentuk kapitalistis. Koperasi yang lahir pertama di Inggris berusaha mengatasi masalah keperluan konsumsi para anggotanya dengan cara kebersamaan yang dilandasi atas dasar prinsip-prinsip keadilan yang selanjutnya menelorkan prinsip-prinsip keadilan yang dikenal dengan Rochdale Principles.
Dalam sejarah, diberbagai Negara telah mencoba untuk membangun system ekonomi koperasi ini menyusul Negara Inggris sebagai pendahulu, mulai dari Perancis, Jerman dan diikuti oleh Negara-negara lain. Tidak ketinggalan pula Indonesia mencoba memperbaiki ekonomi dengan mengembangkan system ekonomi koperasi di bumi Indonesia tercinta ini. Namun seperti yang kita lihat sekarang system ekonomi yang diterapkan belum cukup menangani kebobrokan ekonomi Indonesia. Maka dari itu kita perlu menelaah kembali sejarah perkembangan ekonomi Indonesia untuk sedikit menyadarkan bahwa sesungguhnya system ekonomi koperasi tidak kalah dengan system ekonomi yang lain dan bahkan lebih baik dari system-system yang ada di Indonesia saat ini.

Daftar pustaka :

Buku koding Ganesha Operation

http://soktaviani.blogspot.com/2011/10/pengertian-konsep-aliran-sejarah-dan.html